Showing posts with label Kalimantan. Show all posts
Showing posts with label Kalimantan. Show all posts

Thursday, April 6, 2017

Gotong Royong Perbaikan Jalan Bersama Masyarakat

PT. Agro Bukit di Kota Waringin Mengadakan Gotong Royong Perbaikan Jalan Bersama Masyarakat Sekitar


Kepedulian masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur khususnya di daerahnya dibuktikan dengan antusias mereka dalam melakukan gotong royong bersama di lingkungan tempat tinggal mereka. Hal tersebut juga  yang dilakukan oleh warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur Kalteng dengan menggandeng pihak perusahaan setempat yaitu PT. Agro Bukit dalam memperbaiki akses jalan yang terendap lumpur karena genangan curah hujan yang tinggi.

Kegiatan gotong royong bersama yang dilakukan oleh masyarakat setempat dan PT. Agro Bukit dilakukan pada hari Minggu (27 Maret 2017) dihadiri oleh puluhan masyarakat, perangkat desa dan beberapa perwakilan karyawan dan staf dari PT. Agro Bukit. PT. Agro Bukit sendiri selain mengirimkan langsung karyawannya, juga memberikan bantuan peralatan gotong royong berupa cangkul, pasir, batu padas dan peralatan lainnya yang dibutuhkan.

Kepala Desa setempat yang hadir dalam kegiatan gotong royong tersebut mengatakan bahwa kegiatan gotong royong ini sangatlah bermanfaat sekali dilakukan, karena kegiatan ini juga sudah pernah dilakukan sebelumnya. Ia melanjutkan bahwa Desa Penyang merupakan daerah yang memiliki jalan penghubung yang sebagian jalannya masih berupa tanah liat. Kondisi tersebut mengakibatkan jalan akan mengalami kondisi yang licin bercampur lumpur karena diguyur oleh air hujan, apalagi dengan intensitas curah hujan yang cukup tinggi.

Warga atau masyarakat yang berlalu lalang merasa kesulitan untuk melewati kondisi dengan  jalan yang berlumpur tersebut. Akibatnya tidak jarang warga yang terperosok ke endapan lumpur saat melintasinya. Namun dengan adanya kegiatan gotong royong yang mereka lakukan, sedikit banyaknya akan membantu memperbaiki kondisi jalan yang berlumpur tersebut.

Perwakilan dari PT. Agro Bukit juga mengatakan bahwa gotong royong ini membuktikan bahwa adanya kesadaran dan kepedulian bersama antara warga dan pihak perusahaan dalam  memperbaiki infrastruktur desanya dari berbagai persoalan dan kondisi yang dihadapi pada saat sekarang ini. Tak terkecuali dengan kondisi atau keadaan jalan di desa mereka yang masih berupa tanah liat yang memiliki konsekuensinya disaat cuaca yang tidak bersahabat seperti hujan dengan intensitas yang tinggi yang mengakibatkan jalan akan berlumpur dan licin dibutuhkan tindakan perkerasan jalan dengan berbagai cara yang tepat.

Selain itu, gotong royong ini juga bermanfaat untuk memupuk rasa kebersamaan antara warga, karyawan dan perusahaan dilingkungan desa Panyang ini dan menciptakan suasana kekeluargaan melalui kegiatan yang bermanfaat bagi semua pihak, tidak hanya bagi masyarakat, namun juga bagi perusahaan yang setiap harinya juga menggunakan akses jalan tersebut untuk operasional kegiatan pengangkutan buah sawit menuju ke tempat penimbangan perusahaan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan gotong royong ini akan melahirkan kerja sama lainnya yang bermanfaat dan dapat dilakukan seterusnya secara rutin guna kepentingan bersama untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan, ucapnya.

Seperti diketahui bahwa PT. Agro Bukit merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yang memiliki areal perkebunan dibeberapa lokasi seperti di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah ini. Lokasi areal perkebunan yang dimiliki oleh PT. Agro Bukit di beberapa desa juga merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap kondisi atau keadaan desa di lingkungan tersebut.

Kalimantan Tengah

Wednesday, April 5, 2017

Peran Perusahaan Melestarikan Sumberdaya Alam

Sumber daya alam dan keanekaragaman hayati Indonesia adalah aset bangsa yang wajib dijaga oleh segenap komponen bangsa. Tak terkecuali pelaku usaha, serta bisnis yang didalamnya termasuk juga adalah perusahaan perkebunan di berbagai sektor dan komoditas. Hal ini, telah tertuang dalam Undang-undang no 5 tahun 1994 yang mengesahkan tentang konvensi perserikatan bangsa-bangsa tentang keanekaragaman hayati.

Dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1994 ini telah ditegaskan, poin-poin penting yang menyangkut pelestarian berbagai sumber daya alam. Sesuai dengan ratifikasi Internasional. Oleh karenanya, setiap pihak tentu tak bisa terlepas dari kewajiban untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia.

PT Agro Bukit, Sebuah Perusahaan Perkebunan Yang Bergerak Seturut Undang-Undang No 5 Tahun 1994

Sebagaimana dijelaskan diawal, tentu yang paling terkena pasal dalam Undang-Undang tersebut adalah para pelaku usaha. Dalam hal ini, adalah mereka yang didalam usahanya menjalankan bidang usaha yang langsung berkaitan dengan lingkungan, seperti misalnya, perkebunan dan kehutanan. Beberapa yang paling besar adalah pihak perkebunan kelapa sawit di Indonesia. 

Tak kurang dari 70 persen lahan di Sumatra serta 30 % di Kalimantan adalah luasan kelola perkebunan sawit Indonesia. Ini dikelola oleh pelbagai pihak, dengan aneka ragam mekanisme, mulai sistem kemitraan dengan petani plasma, sampai yang langsung dikuasai oleh holding besar. Salah satu pihak yang telah masuk dalam urutan nama perusahaan perkebunan besar adalah PT Agro Bukit.

Untuk itu, seturut dengan amanat Undang-Undang serta sebagai bagian dari kepedulian terhadap lingkungan. PT Agro Bukit, telah menerapkan berbagai aturan, termasuk yang menjadi konvensi CSR perusahaan. Berikut ini adalah hal-hal yang telah dijalankan oleh PT Agro Bukit, sebagai bagian dari pelestarian lingkungan serta wujud kepedulian terhadap kelangsungan sumber daya dan keanekaragaman hayati di Indonesia.

•    Menerapkan Program Konservasi Satwa di Lingkungan Kerja Perusahaan
Dalam hal eksplorasi lahan. Setiap perusahaan perkebunan tentu akan langsung bersentuhan dengan aneka jenis satwa serta tumbuhan di area kerjanya. Untuk itu, PT Agro Bukit, menerapkan pula kawasan perkebunaan di bawah tata kelolanya sebagai kawasan pelestarian satwa.
•    Melakukan Pengendalian Kebakaran Hutan (Fire Management Control)
Selain sebagai bagian dari kepentingan perusahaan untuk menjauhkan dari kerugian. Fire management control dengan sistem yang modern dan canggih di area hutan dan perkebunan yang dikelola PT Bukit Agro. Tata kelola pengendalian kebakaran hutan juga menjadi satu bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan hidup.
•    Sistem Pengelolaan Lahan Pasca Penanaman (After Plant Recovery System)
PT Agro Bukit, menjalankan pula sistem recovery lahan pasca penanaman. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga tingkat vertilitas tanah setelah tumbuhan produksi yang ditanam mengalamai penuaan dan harus dilakukan penebangan atau pengantian dengan individu baru. Sistem ini, akan memastikan lahan tetap subur, pasca lahan dipergunakan sebagai bagian dari eksploitasi penanaman tanaman industri.

Tata kelola sebuah perusahaan perkebunan yang seturut dengan Undang-Undang telah dijalankan oleh PT Agro Bukit. Secara sederhana bila diringkas, hal ini dijalankan dengan 3 teknik. Secara garis besar adalah; Wildlife Protection (Perlindungan Kehidupan Satwa Liar Di Lingkungan Kerja Perusahaan), Wild Fire Prevention and Management (Sistem Pengendalian Dampak Kebakaran Hutan), secara spesifik ini diklasifikasikan sebagai zero burning techniques, atau teknik 0 toleransi terhadap kebakaran hutan, serta Environment, Health and Safety Practices. Hal ini untuk mewujudkan perusahaan perkebunan yang tidak hanya sekedar melakukan eksploitasi tetapi juga membawa dampak positif terhadap lingkungan serta pelestarian keanekaragaman hayati.